Berapa Cicilan Alphard Seperti Kasus SYL yang Dijemput Paksa KPK?

Berapa Cicilan Alphard Seperti Kasus SYL yang tersebut Dijemput Paksa KPK?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo () yang mana sudah diimplementasikan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK disebut memungut uang dari anak buahnya dalam dalam Kementerian Pertanian (Kementan) kemudian juga lalu menggunakannya untuk membayar cicilan Toyota Alphard.

Sebelum KPK mengungkap kasus tersebut, SYL diketahui sudah punya enam mobil di tempat dalam garasinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang hal itu dilaporkannya pada 31 Desember 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus pungutan ini bermula dari SYL yang digunakan yang melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan kemudian Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat juga Mesin Kementan. Johanis menyebut SYL menimbulkan kebijakan personal terkait setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadi kemudian keluarga.

SYL lalu dituding menggunakan uang hasil pungutan ini untuk memenuhi keperluan pribadinya, dalam dalam antaranya pembayaran cicilan kartu kredit serta pembelian mobil Alphard. Kasdi kemudian Hatta juga mengetahui penyelenggaraan uang tersebut.

Menurut LHKPN, SYL sudah miliki Alphard tetapi unit yang tersebut mana tercatat di area area dokumen ini adalah model tua yakni produksi 2004 yang mana digunakan nilainya ditaksir Rp350 juta. Mobil ini sudah pernah diimplementasikan dimiliki SYL sejak dirinya baru dilantik sebagai Mentan.

Mobil ini kemungkinan berbeda dari Alphard yang tersebut digunakan dibicarakan KPK terkait dugaan korupsi.

Saat ini Alphard yang digunakan ditawarkan Toyota sendiri belaka punya satu pilihan kapasitas mesin, yakni 2.500 cc, tetapi ada dua tipe yang mana bisa saja hanya dipilih yaitu konvensional kemudian juga hybrid. Secara keseluruhan ada tiga varian Alphard yang dimaksud digunakan semuanya bertransmisi CVT:

1. X Rp1,35 miliar2. G Rp1,57 miliar3. HEV (hybrid) Rp1,65 miliar

Sejauh ini tak ada informasi detail tentang kapan SYL mulai kredit Alphard, jenis variannya, ataupun berapa tenornya.

Namun, bila diasumsikan Alphard yang tersebut digunakan cicil SYL adalah varian terendah X dengan DP 25 persen, maka cicilannya berkisar antara Rp84 jutaan (12 bulan), Rp47 jutaan (24 bulan), Rp33 jutaan (36 bulan), Rp26 jutaan (48 bulan) atau Rp23 jutaan (60 bulan).

Data itu berdasarkan berdasarkan perhitungan dari situs simulasi cicilan salah satu dealer Toyota, Astrido. Hitungan sanggup berbeda tergantung besar DP lainnya, misal 30 persen atau 35 persen, lalu ditentukan juga berdasarkan tenor yang tersebut diambil.

Daftar mobil SYL

Selain Alphard, lima mobil lain milik SYL adalah sedan Mercedes-Benz produksi 2004 dengan nilai Rp250 jt yang yang disebut tak tertoreh nama modelnya, Suzuki APV 2004 senilai Rp50 juta, Mitsubishi Galant 2000 dengan nilai Rp90 juta, Toyota Kijang Innova 2014 Rp200 jt kemudian Jeep Cherokee 2011 Rp500 juta.

Kemudian, SYL juga melaporkan punya satu moge Harley-Davidson 1986 dengan nilai taksiran Rp35 juta. Informasi mengenai model moge merek Amerika Serikat ini juga tak dijelaskan dalam LHKPN.

Laporan LHKPN itu menyebut semua kendaraan SYL sebagai hasil sendiri, kecuali Jeep Cherokee yang dimaksud didapatkan dari hibah tanpa akta. Semua kendaraan Syahrul itu tampak tiada berubah sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2019.

Nilai semua aset kendaraan SYL bernilai Rp1,475 miliar, sedangkan total kekayaannya termasuk aset tanah lalu bangunan, harta bergerak lainnya serta kas sebesar Rp20 miliar.

KPK sudah pernah menangkap SYL pada Kamis (12/10) dalam salah satu apartemen dalam dalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KPK mengklaim penangkapan yang disebut sesuai prosedur hukum juga juga kegelisahan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

KPK akan datang memeriksa SYL dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan juga juga penerimaan gratifikasi di area dalam lingkungan Kementan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *