Meski tidak melarang penggunanya untuk menimbulkan konten bermuatan politik, media yang digunakan disebut tidaklah menerima politis.
“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu tak melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia dalam acara ‘TikTok Indonesia juga Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pilpres 2024’, dalam Jakarta, Senin (16/10).
Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh kebijakan pemerintah tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.
“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang tersebut dimaksud ada pada panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”
“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang yang otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang tersebut yang disebut dalam kerangka inauthentic, bukan diperbolehkan,” jelas dia.
Dalam acara yang mana sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang digunakan digunakan bernama integritas serta keaslian.
Dalam kebijakan yang mana disebut terdapat aturan turunan perihal operasi yang digunakan mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan hal yang disebut melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita tak mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini umum serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.
“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang dapat mempengaruhi bukan baik terhadap opini publik,” imbuhnya.
TikTok menjadi salah satu sistem digital yang dimaksud mana melarang iklan politik. Bukan cuma pada Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.
Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi urusan urusan politik secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang tersebut menciptakan akun-akun terafiliasi urusan kebijakan pemerintah tidak ada ada memiliki fitur gift di tempat area platformnya.
Fitur ini dihilangkan agar akun-akun yang tiada sanggup semata mencari donasi melalui TikTok.
Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan umum Presiden, pilpres Legislatif, lalu pemilihan umum Kepala Daerah serentak.





Tinggalkan Balasan